Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan
Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Dr Surya Tjandra SH LLM
berkunjung ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (31/8) siang.
Didampingi, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melakukan penyerahan
sertifikat serta meninjau landing point jembatan Batam - Bintan.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa
dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar
proses pelepasan kawasan hutan lindung dapat segera terselesaikan sehingga
masyarakat memiliki kepastian hukum serta dapat memanfaatkan lahan sebaik-baiknya
bagi peningkatan kesejahteraan.
Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot
projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW
dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning
mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim
sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah
secara turun temurun. Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan
seluas 41,98 ha dan telah disertifikatkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha
atau sebanyak 276 bidang tanah